12 Partai Politik Deklarasikan Ridwan Kamil-Suswono untuk Pilkada Jakarta 2024

Akhmad Madani

Jakarta, MEDIASURYA.COM – Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, resmi dideklarasikan sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024. Ridwan Kamil akan maju bersama Suswono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai bakal calon wakil gubernur.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan dukungan dari Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus), yang terdiri dari 12 partai politik. Deklarasi dukungan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.

“Kami, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju, mengusung Muhammad Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada 2024,” ungkap Muzani.

Koalisi KIM Plus mencakup partai-partai utama seperti Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN), yang semuanya memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029. Selain itu, dukungan juga datang dari Partai Garuda dan Partai Gelora.

Selain partai-partai dalam KIM, dukungan juga diberikan oleh partai-partai yang tidak tergabung dalam KIM di Pilpres 2024, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Semua partai ini juga memperoleh kursi di DPRD DKI Jakarta melalui Pileg 2024.

PDIP, sebagai satu-satunya partai yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta namun tidak tergabung dalam koalisi, mungkin menghadapi kendala untuk mencalonkan kandidat. Hal ini dikarenakan syarat ambang batas 20 persen kursi DPRD yang harus dipenuhi untuk pengusungan calon dari partai politik.

Ridwan Kamil, yang purna tugas sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 5 September 2023, berpasangan dengan Suswono, mantan Menteri Pertanian dan Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI dari PKS.

Keduanya akan mendaftar sebagai pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada masa pendaftaran, yaitu dari 27-29 Agustus 2024. Jika koalisi ini bertahan hingga pendaftaran, Ridwan Kamil-Suswono berpotensi menghadapi kotak kosong atau calon independen dalam Pilkada Jakarta 2024.