Nasional

9.591 Peserta Seleksi PPPK 2024 di Banten Ikuti Tes Kompetensi, 1.540 Lolos Tanpa Tes

Akhmad Madani
195
×

9.591 Peserta Seleksi PPPK 2024 di Banten Ikuti Tes Kompetensi, 1.540 Lolos Tanpa Tes

Sebarkan artikel ini

Mediasurya – Sebanyak 9.591 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 di lingkup Pemprov Banten menjalani tes kompetensi.

Tes ini digelar selama tujuh hari, mulai 3 hingga 10 Desember 2024, bertempat di Graha Pena Radar Banten, Kota Serang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menyebut jumlah peserta tes kompetensi ini merupakan bagian dari total 11.131 pelamar yang lolos seleksi administrasi.

“Sebanyak 9.591 peserta, termasuk enam penyandang disabilitas, mengikuti tes kompetensi ini. Sementara 1.540 peserta kategori guru prioritas satu (P1) tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi,” ujar Nana, Rabu (4/12/2024).

Durasi Tes hingga 150 Menit untuk Disabilitas
Para peserta diberikan waktu 120 menit untuk mengerjakan 90 soal yang terdiri dari tiga kategori, yakni:

Soal teknis sebanyak 45 butir,

Soal manajerial sebanyak 25 butir,

Soal sosial kultural sebanyak 20 butir.

Khusus peserta disabilitas sensorik netra, waktu pengerjaan ditambah menjadi 150 menit.

“Tes ini mengacu pada Peraturan KemenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, dengan nilai kumulatif maksimal 445 poin. Total skor tertinggi dari tes ini adalah 100,” jelas Nana.

Sesi dan Regulasi Penilaian
Tes kompetensi ini dilakukan secara bertahap, dengan dua sesi pada hari pertama:

Sesi pertama diikuti oleh 450 peserta,

Sesi kedua diikuti oleh 500 peserta.

Hari-hari berikutnya, seleksi akan dibagi menjadi tiga sesi, masing-masing diikuti oleh 500 peserta per sesi.

Meskipun tes telah berlangsung, sistem penilaian akhir masih menunggu regulasi resmi dari KemenPAN RB dan BKN. Namun, Nana memastikan bahwa prioritas penilaian akan diberikan berdasarkan rumpun lamaran dan masa kerja peserta.

“Kami berharap semua peserta dapat mengikuti tes ini dengan maksimal dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” tutupnya. (am)