Hukum

Desak Ahmad Dhani Diperiksa, Rayen Pono Minta Respons Presiden dan DPR

Akhmad Madani
×

Desak Ahmad Dhani Diperiksa, Rayen Pono Minta Respons Presiden dan DPR

Sebarkan artikel ini
Rayen Pono dan kuasa hukumnya jumpa pers di daerah Kemang (foto: KOMPAS.com/Revi C Rantung)

JAKARTA (MediaSurya) – Terkait laporan dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama, penyanyi Rayen Pono mendesak Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk segera merespons surat dari penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Rayen Pono, Jajang, surat tersebut dibuat sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Jadi, kami mendesak juga kepada Pak Presiden, Pak Prabowo, karena beliau ini, terlapor ini adalah anggota Partai Gerindra,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6), dilansir dari kompas.com.

Partai Gerindra adalah partai pemerintah, katanya, sehingga menurutnya penting untuk tidak melindungi anggotanya yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

“Partai Gerindra adalah partai pemerintah, partai yang berkuasa agar orang-orang seperti ini jangan dibiarkan atau jangan dilindungi,” katanya.

Jajang juga meminta DPR RI agar segera memberikan izin kepada penyidik untuk memeriksa Ahmad Dhani.

“Kami minta dengan tegas juga kepada DPR RI supaya surat yang sudah dikirim oleh penyidik Polda Metro Jaya agar segera ditanggapi,” tambahnya.

Rayen Pono mengatakan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan beberapa saksi dari kalangan musisi telah memberikan keterangan.

“Bahwa tim penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi yang disebutkan tadi,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para sahabat musisi yang telah memenuhi panggilan penyidik.

“Saya mau mengucapkan makasih Kang Armand sudah mau memberikan keterangan, sahabat gue juga Sammy Simorangkir, Badai juga, Ari Bias juga,” katanya.

Laporan terhadap Ahmad Dhani terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kasus ini bermula dari undangan debat terbuka terkait royalti musik di mana Ahmad Dhani memelesetkan nama marga Rayen dari “Pono” menjadi “Porno”.

Ucapan itu, tambah Rayen, kembali diulang Ahmad Dhani saat debat berlangsung di hadapan publik. (am)