JAKARTA (MediaSurya) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses melelang 46 dari total 82 lot barang hasil rampasan perkara korupsi dalam lelang serentak.
Kegiatan lelang dilakukan di 13 lokasi berbeda dan digelar bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiah, menyebut lelang menyasar barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Nah dari total 82 lot ini yang laku untuk barang bergeraknya ada 39 lot dan yang tidak bergerak kita laku ada 7 lot,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari bisnis.com, Kamis (12/6).
Adapun total lot yang dilelang terdiri dari 45 barang bergerak dan 37 barang tidak bergerak.
Dalam pelaksanaannya, 57 persen dari total lot berhasil terjual ke tangan pembeli melalui skema lelang resmi.
Aset yang berhasil dijual mencakup barang-barang seperti kendaraan, tas mewah, hingga properti milik terpidana korupsi.
Aset paling mahal yang laku adalah sebidang tanah senilai Rp11 miliar milik John Irfan Kenway.
John diketahui merupakan terpidana korupsi pengadaan helikopter AW-101 yang sempat menyita perhatian publik.
“Untuk yang paling murah sendiri yang nominalnya yang paling kecil itu di harga Rp5.700 dan laku di harga Rp5 juta-an. Itu baju sutera dengan perkara Liberato L Arif,” beber Syarkiah.
Sementara itu, sejumlah barang belum terjual seperti tiga tas, dua sepeda, dan satu unit Vespa.
Ada juga aset properti di Yogyakarta senilai Rp16 miliar yang belum diminati peserta lelang.
Dari seluruh hasil lelang, KPK mencatat pemasukan sementara sekitar Rp20 miliar.
Syarkiah mengatakan bahwa pembayaran harus dilunasi maksimal lima hari kerja sejak penetapan pemenang lelang.
“Setelah pelunasan kita nanti baru tau berapa total yang kita sotor ke Kas Negara,” tambahnya.
KPK menyebut semua hasil dari kegiatan lelang ini akan langsung disetorkan ke rekening milik negara.
Adapun mekanisme lelang diatur dengan ketat, termasuk syarat memiliki akun lelang dan setor uang jaminan.
Pemenang lelang akan langsung mendapatkan barang setelah pelunasan dan menunjukkan bukti sah pembayaran.
Barang-barang yang belum terjual nantinya akan dilelang ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan KPK.
Rencana lelang berikutnya diperkirakan digelar pada September dan Desember 2025.
Syarkiah menegaskan bahwa semua barang dilelang secara transparan sesuai peraturan yang berlaku.
Ia juga mengajak publik untuk berpartisipasi dalam lelang sebagai bentuk dukungan pemulihan aset negara.
“Lelang ini merupakan bagian dari pemanfaatan barang rampasan secara optimal untuk negara,” katanya.
Dengan terus meningkatnya minat publik, KPK berharap lelang mendatang dapat menjangkau hasil maksimal.
Kegiatan ini disebut sebagai bagian penting dari strategi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Barang-barang rampasan yang berhasil dilelang juga menjadi simbol keberhasilan negara mengambil kembali kerugian. (am)