JAKARTA (MediaSurya) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada Kamis (26/6), dalam proses penanganan perkara yang masih berlangsung.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci mengenai penggeledahan tersebut karena masih berada dalam tahap awal penyelidikan.
“Ya nanti detilnya, karena kan proses penggeledahan sedang berjalan,” ujarnya saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, dikutip dari kontan.co.id, Kamis (26/6).
Ia mengatakan, KPK meminta publik bersabar hingga seluruh proses pengumpulan bukti selesai dilakukan oleh tim penyidik.
“Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan sebelum nanti jurubicara dengan Deputi Penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh informasi resmi hanya akan disampaikan oleh juru bicara KPK bersama Deputi Penindakan pada waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
“Kami (PT Bank Rakyat Indonesia) menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” ujarnya dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis (26/6).
Agustya menyatakan bahwa sebagai perusahaan milik negara, BRI selalu berkomitmen untuk menjalankan praktik tata kelola yang baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaaan yang baik (good corporate governance),” katanya.
Ia menambahkan, BRI akan bersikap kooperatif dan terbuka terhadap seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi risiko penyimpangan di masa mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses hukum ini tidak mengganggu operasional dan layanan nasabah BRI di seluruh Indonesia.
“Atas kejadian ini kami pastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” ujarnya. (am)