Berita Pendidikan

STMKG BMKG Buka Pendaftaran 2025, Ini Syarat dan Kuotanya

Akhmad Madani
×

STMKG BMKG Buka Pendaftaran 2025, Ini Syarat dan Kuotanya

Sebarkan artikel ini
STMKG BMKG Buka Pendaftaran 2025, Ini Syarat dan Kuotanya

JAKARTA (MediaSurya) – Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) resmi membuka pendaftaran calon taruna 2025 mulai 29 Juni hingga 18 Juli mendatang.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal sekolah kedinasan dan website resmi STMKG.

“Pendaftaran dibuka bagi lulusan SMA/MA/SMK sederajat dari seluruh Indonesia,” ujar panitia penerimaan STMKG, dilansir dari Tirto.id, Sabtu (29/6).

STMKG berada di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan menyelenggarakan pendidikan Diploma IV atau sarjana terapan.

Terdapat empat program studi yang ditawarkan, yaitu meteorologi, klimatologi, geofisika, dan instrumentasi-MKG.

Total kuota yang dibuka pada tahun ini sebanyak 350 orang, yang terbagi dalam 12 formasi, termasuk formasi reguler dan afirmasi.

“Formasi reguler mencakup 237 peserta dari seluruh wilayah Indonesia tanpa pengecualian,” katanya.

Sementara itu, formasi afirmasi dibuka untuk putra-putri dari wilayah tertentu seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Kuota afirmasi ini ditujukan untuk menjaring peserta dari daerah yang selama ini kurang terwakili dalam rekrutmen nasional.

“Tiap daerah afirmasi punya alokasi kuota masing-masing sesuai jumlah formasi prodi yang dibutuhkan,” tambahnya.

Adapun tahapan seleksi meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang mencakup tes fisika, matematika, dan bahasa, serta tes kesehatan, kebugaran, dan wawancara.

Syarat umum yang harus dipenuhi antara lain berstatus WNI, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan belum menikah.

“Usia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2025,” ujarnya.

Peserta juga wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI setelah lulus dan menjadi bagian dari BMKG.

Untuk peserta afirmasi, terdapat tambahan syarat seperti domisili dan riwayat pendidikan yang sesuai dengan provinsi asal afirmasi.

“Bagi Orang Asli Papua (OAP), wajib menyertakan rekomendasi dari BKD atau Majelis Rakyat Papua,” katanya.

Pendaftaran dilakukan melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan dilanjutkan ke laman resmi STMKG, dengan membayar biaya seleksi SKD dan SKB.

Biaya pendaftaran awal sebesar Rp75 ribu, dilanjutkan biaya SKD Rp100 ribu dan SKB Rp100 ribu yang dibayarkan sesuai tahapan seleksi.

“Seluruh informasi teknis dan petunjuk pendaftaran bisa diakses melalui media sosial resmi STMKG,” tambahnya.

Peserta diimbau membaca semua persyaratan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran. (am)