BUNTOK (MediaSurya) – Dalam rangka penyusunan jadwal agenda kegiatan bulan Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Senin (30/6).
Menurut Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, Rapat Banmus kali ini membahas dan menetapkan sejumlah agenda penting DPRD bersama pihak eksekutif sepanjang bulan Juli.
“Agenda yang telah dijadwalkan dalam rapat Banmus ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD secara maksimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa agenda yang dibahas antara lain Rapat Bapemperda terkait hasil fasilitasi pencabutan Perda Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah, serta pembahasan dua Raperda prioritas.
“Raperda tersebut yakni Raperda tentang masyarakat hukum adat dan Raperda tentang pengelolaan kearsipan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, serta Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna.
Hingga saat ini, tambahnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten terus diperkuat agar agenda yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik dan efisien.
“Keterlibatan semua komisi dan dukungan dari pihak eksekutif diharapkan dapat memperlancar jalannya pembahasan dan pengambilan keputusan ke depan,” tambahnya.
Rapat Banmus berlangsung tertib dan penuh semangat, dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, seluruh perwakilan Komisi DPRD, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang diwakili Asisten II Setda Barsel, Rahmad Nuryadin, bersama Kepala dan Staf Bagian Hukum Setda Barsel.
Seluruh peserta sepakat untuk terus menjaga koordinasi yang baik demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. (am)