Mediasurya, Jakarta – Cucu Presiden Sukarno, Romy Soekarno, akhirnya dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029 setelah dua calon legislatif PDIP, Sri Rahayu dan Arteria Dahlan, memutuskan untuk mundur.
Romy menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan apresiasi dari DPP PDIP atas perjuangannya selama masa kampanye.
“DPP mengapresiasi bagaimana saya berjuang di dapil dari pagi sampai malam,” ungkap Romy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Ia juga berterima kasih kepada Sri Rahayu dan Arteria Dahlan, yang menghargai upayanya selama kampanye.
Pada awalnya, perolehan suara Romy tidak mencukupi untuk melangkah ke Senayan, namun setelah dua caleg PDIP mengundurkan diri, Romy berhak atas kursi tersebut.
Meskipun demikian, Romy menegaskan bahwa kursi tersebut diperoleh melalui perjuangan di dapil, tanpa intervensi apa pun.
Pelantikan Romy sebagai anggota DPR resmi ditetapkan dalam Keputusan KPU No. 1401 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Keputusan KPU No. 1206 Tahun 2024 mengenai Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR pada Pemilu 2024.