JAKARTA (MediaSurya) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menyediakan akses daring bagi para guru untuk memantau status pencairan tunjangan mereka.
Platform tersebut adalah laman resmi Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) yang memuat berbagai informasi kepegawaian dan tunjangan profesi guru.
“Info GTK merupakan portal untuk mengecek status Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk SKTP,” ujarnya, Minggu (3/8).
Ia mengatakan bahwa guru bisa login secara mandiri menggunakan akun Dapodik masing-masing untuk memeriksa status tunjangan.
Setelah berhasil login, para guru dapat memverifikasi data pribadi dan kepegawaian agar pencairan tunjangan berjalan lancar.
“Ketepatan data sangat penting karena menjadi dasar pencairan tunjangan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa guru juga bisa mencetak dokumen tunjangan untuk kepentingan administrasi dengan mudah melalui menu cetak.
Jika mengalami kendala akses, guru disarankan memeriksa koneksi internet atau menggunakan peramban alternatif.
Dalam kondisi tertentu, bantuan teknis bisa diperoleh melalui operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
“Bagi guru yang belum punya akun Dapodik, pembuatan akun bisa dilakukan melalui situs PTK resmi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa alamat situs Info GTK telah berubah menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Melalui sistem ini, pemerintah berharap guru lebih aktif dalam memastikan keakuratan data kepegawaian mereka.
Keberadaan Info GTK memudahkan guru untuk memantau pencairan tunjangan secara mandiri tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Selain itu, guru juga diimbau rutin memeriksa pembaruan data agar tidak terjadi kendala administratif saat penyaluran dana.
“Jika data valid dan SKTP sudah terbit, maka tunjangan akan langsung dicairkan ke rekening masing-masing,” ujarnya. (am)