Hukum

Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Suami Pegawai KPK

Akhmad Madani
×

Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Suami Pegawai KPK

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto: MediaSurya/ist)

JAKARTA (MediaSurya) – KPK menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.

Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa salah satu tersangka bernama Miki Mahfud merupakan suami dari pegawai KPK.

“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025), dilansir dari detik.com.

KPK menegaskan proses hukum tetap berjalan meskipun tersangka memiliki hubungan keluarga dengan pegawai lembaga tersebut.

“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” katanya.

Pegawai KPK yang merupakan istri dari tersangka sudah diperiksa dan tidak ditemukan keterlibatan dalam kasus itu.

“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” tambahnya.

Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

  1. Irvian Bobby Mahendro
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra
  3. Subhan
  4. Anitasari Kusumawati
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan
  6. Fahrurozi
  7. Hery Sutanto
  8. Sekarsari Kartika Putri
  9. Supriadi
  10. Temurila
  11. Miki Mahfud