Puan Maharani Kembali Memimpin DPR RI Periode 2024-2029

Mediasurya

Mediasurya – Puan Maharani terpilih kembali sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029, menandai periode keduanya menjabat sebagai pimpinan lembaga legislatif tertinggi di Indonesia. Penetapan ini dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Guntur Saksono dari Partai Demokrat dan Annisa Mahesa, anggota DPR termuda.

Sidang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai tanda kebangsaan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang MD3, kursi Ketua DPR menjadi hak partai politik pemenang Pemilu. Dalam Pemilu 2024, PDI-P kembali meraih suara terbanyak, diikuti oleh Golkar dan Gerindra.

Dari total suara sah sebanyak 151.793.293, berikut adalah rincian jumlah kursi untuk masing-masing partai yang lolos ke DPR:

  • PDI-P: 110 kursi (18,97%)
  • Golkar: 102 kursi (17,59%)
  • Gerindra: 86 kursi (14,83%)
  • NasDem: 69 kursi (11,90%)
  • PKB: 68 kursi (11,72%)
  • PKS: 53 kursi (9,14%)
  • PAN: 48 kursi (8,28%)
  • Partai Demokrat: 44 kursi (7,59%)

Setelah pengumuman tersebut, Puan Maharani kemudian diangkat sebagai Ketua DPR periode 2024-2029 dengan dukungan penuh dari anggota dewan. Berikut adalah susunan lengkap pimpinan DPR untuk periode ini:

  • Ketua DPR: Puan Maharani (PDI-P)
  • Wakil Ketua DPR:
    • Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra)
    • Cucun Syamsurijal (PKB)
    • Adies Kadir (Golkar)
    • Saan Mustopa (NasDem)

Guntur Saksono pun menanyakan kepada para anggota dewan, “Apakah dapat disetujui untuk menjadi ketua dan wakil ketua DPR periode 2024-2029?” Kompak, anggota dewan menjawab, “Setuju.” Dengan persetujuan tersebut, lima pimpinan DPR langsung dilantik.

Jumlah Anggota yang Hadir: Berikut adalah daftar jumlah anggota DPR yang hadir dalam acara penetapan pimpinan ini:

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 97 dari 109 anggota
  • Partai Golkar: 57 dari 102 anggota
  • Partai Gerindra: 65 dari 86 anggota
  • Partai NasDem: 37 dari 69 anggota
  • Partai Kebangkitan Bangsa: 29 dari 68 anggota
  • Partai Keadilan Sejahtera: 46 dari 53 anggota
  • Partai Demokrat: 20 dari 44 anggota
  • Partai Amanat Nasional: 40 dari 48 anggota