Mediasurya, Jakarta – Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Penetapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 yang mengatur pemilihan Ketua DPR.
Puan, yang merupakan politisi PDI Perjuangan (PDI-P), sebelumnya juga menjabat Ketua DPR untuk periode 2019-2024.
Ini adalah periode kedua bagi Puan memimpin DPR. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia dari tahun 2014 hingga 2019 dan Ketua Fraksi PDI-P di DPR pada tahun 2012 hingga 2014.
Dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024, Puan Maharani tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp552,88 miliar.
Kekayaannya terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, serta aset lainnya.
Dalam hal transportasi, Puan memiliki koleksi mobil dan motor yang mencapai nilai total Rp1,53 miliar. Mobil termahal dalam koleksinya adalah Toyota Land Cruiser 2008, yang dilaporkan senilai Rp400 juta, dan Daihatsu Taruna 2002 seharga Rp130 juta.
Puan juga hobi mengoleksi mobil lawas, termasuk VW Karman Ghia sedan tahun 1961 seharga Rp65 juta dan VW Beetle sedan tahun 2000 senilai Rp200 juta.
Di samping itu, Puan memiliki tiga unit mobil Mercedes-Benz dari tahun 1969, 1976, dan 1982, masing-masing senilai Rp150 juta.
Hobi lainnya adalah mengoleksi motor gede, dengan Harley Davidson 2003 seharga Rp120 juta dan dua unit Harley tahun 2002 senilai Rp85 juta dan Rp80 juta.
Puan juga memiliki aset tanah dan bangunan yang mencapai total senilai Rp273,18 miliar, tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bali.
Selain itu, ia mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp84,36 miliar serta aset surat berharga Rp235,99 miliar, dengan utang sebesar Rp47,19 miliar.