KASONGAN (MediaSurya) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Menurut Bupati Katingan, Saiful, persetujuan bersama tersebut sudah sesuai dengan jadwal dalam ketentuan regulasi yang berlaku.
“Persetujuan ini berdasarkan tahapan yang sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025,” ujarnya, Sabtu (20/9).
Ia mengatakan, aturan tersebut menegaskan bahwa persetujuan bersama antara Pemkab dengan DPRD selambat-lambatnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Raperda ini akan kami sempurnakan hingga pada saatnya nanti kami sampaikan ke pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi,” katanya.
Saiful menambahkan, dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Katingan atas selesainya pembahasan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“Terima kasih juga atas kerjasama, koordinasi dan sinergi yang baik serta segala pemikiran, saran dan masukan positif yang diberikan,” tambahnya.
Persetujuan bersama tersebut mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Katingan berjalan sesuai aturan dan tepat waktu. (am)