GORONTALO (MediaSurya) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, viral setelah video pengakuannya hendak merampok uang negara tersebar di media sosial.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Wahyudin terkait beredarnya video tersebut.
“Perempuan ini (inisial D) yang menyebarkan video sehingga kita kejar terduga kenapa sampai yang bersangkutan menyebarkan video,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/9).
Ia mengatakan D sempat meminta dinikahi oleh Wahyudin, namun permintaan itu tidak dipenuhi hingga akhirnya video disebarkan.
“Penjelasan dari terduga bahwa perempuan ini minta dinikahi, yang terduga dihubungi oleh wanita ini dia mau ngotot dinikahi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa ada dugaan keduanya memang memiliki hubungan khusus meski statusnya belum jelas.
“Pada prinsipnya mereka ada hubungan saya tidak tahu hubungan hugel atau istri sirinya saya belum tahu itu,” tambahnya.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024 yang dilaporkan ke KPK, Wahyudin hanya tercatat memiliki aset berupa rumah warisan senilai Rp 180 juta di Kabupaten Boalemo.
Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta, sementara utangnya mencapai Rp 200 juta sehingga total hartanya tercatat minus Rp 2 juta.
Menyikapi kasus tersebut, PDIP melalui DPP mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujarnya Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, dilansir detikNews, Sabtu (20/9).
Ia menegaskan bahwa sikap Wahyudin telah membuatnya kehilangan syarat sebagai anggota DPRD sehingga harus segera diganti.
“Saya mau sampaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai, maupun keluarga masing-masing,” katanya. (am)