BUNTOK (MediaSurya) – DPRD Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten menyepakati hasil pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat gabungan komisi DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I, Ideham didampingi Wakil Ketua II, Rusinah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (7/1).
Menurut Sekda Barsel sekaligus Ketua TAPD, Edi Purwanto, keterlambatan pembahasan disebabkan kendala dalam pembentukan alat kelengkapan dewan.
“Permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Barito Selatan tetapi juga di daerah lain,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyempurnaan ini dilakukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sesuai dengan masukan dari Gubernur Kalteng.
“Masukan dan koreksi dari gubernur telah kami tindak lanjuti bersama TAPD,” katanya.
Ia menambahkan, penyempurnaan Ranperda APBD ini merupakan langkah penting sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Penyempurnaan ini harus rampung agar APBD dapat segera digunakan untuk program pembangunan,” tambahnya.
Rapat tersebut melibatkan Badan Anggaran DPRD Barsel bersama TAPD serta dihadiri Kepala Bapeda Jaya Wardana dan Kepala BPKAD Ahmad Akmal Husein.
“Penyempurnaan ini diharapkan memperkuat dukungan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Barsel,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan selesainya tahap ini maka langkah berikutnya adalah pengesahan Ranperda menjadi Perda.
“APBD 2025 harus segera ditetapkan agar pembangunan dapat berjalan tepat waktu,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen mendukung program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“APBD 2025 diarahkan untuk pembangunan yang bermanfaat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan rapat berjalan lancar dan diharapkan pengesahan Ranperda APBD 2025 segera terlaksana.