Persetujuan Perubahan APBD 2024, Pj Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan Hadiri Rapat Paripurna

Akhmad Madani

Mediasurya, Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, hadir dalam Rapat Paripurna XII Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Barito Selatan pada Minggu, 11 Agustus 2024, di Graha Paripurna DPRD Barsel.

Rapat tersebut menjadi momen penting, di mana rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disetujui secara bersama.

Dalam pidatonya, Pj Bupati H. Deddy Winarwan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua DPRD Barsel, H.M. Farid Yusran, Wakil Ketua I DPRD, Hj. Nyimas Artika, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Enung Irawati, serta seluruh anggota DPRD Barsel atas kerjasama yang baik sehingga Raperda perubahan APBD-P dapat disetujui.

Pj Bupati menegaskan bahwa setelah persetujuan bersama, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi dalam waktu tiga hari kerja.

“Kami berharap implementasi Raperda ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, perekonomian, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan dampak inflasi dan stunting di Kabupaten Barito Selatan,” ujar H. Deddy Winarwan.

Sebelumnya, Nurul Hikmah dalam laporannya menjelaskan bahwa Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dibahas secara mendalam antara DPRD Barsel dan tim pemerintah daerah.

Kesepakatan bersama telah dicapai, dan Raperda ini siap diubah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan.