Barito Selatan

Kapolres Barsel Ajak Buruh dan Ojol Bersinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Akhmad Madani
×

Kapolres Barsel Ajak Buruh dan Ojol Bersinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Sebarkan artikel ini
Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson Ricsko Hutapea bersama peserta Apel Akbar Kebangsaan yang diikuti buruh, ojek online, dan jajaran Polres setempat (foto: MediaSurya/Humas Polres Barsel)

BUNTOK (MediaSurya) – Kapolres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Jecson Ricsko Hutapea memimpin Apel Akbar Kebangsaan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Halaman Mako Satsamapta Polres setempat, Selasa (4/11).

Menurut AKBP Jecson Ricsko Hutapea, apel tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat rasa persaudaraan dan semangat kebangsaan di kalangan pekerja sebagai penggerak roda ekonomi dan penjaga stabilitas sosial.

“Apel kebangsaan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat nilai-nilai nasionalisme dan solidaritas agar komitmen bersama menolak segala bentuk upaya yang dapat memecah persatuan dan kesatuan dapat dicegah,” ujarnya.

Ia mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara Polri, buruh, serta pengemudi ojek online sangat penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas demi mendukung iklim investasi dan produktivitas kerja yang kondusif.

“Melalui silaturahmi dan komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan gesekan yang bisa mengganggu keamanan,” katanya.

Polri, ujarnya, memandang buruh dan ojol bukan hanya kelompok pekerja, melainkan bagian penting dari pilar pembangunan bangsa yang turut menjaga kondusifitas daerah.

“Kami berterima kasih karena selama ini rekan-rekan telah ikut andil menjaga keamanan di Barsel,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Barsel selalu membuka ruang komunikasi selebar-lebarnya bagi buruh dan ojol untuk menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan masyarakat.

“Stabilitas kamtibmas adalah kunci utama bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110 jika mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya. (am)