Barito Selatan

DLH Barsel Finalisasi RPPEG untuk Perkuat Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

Akhmad Madani
×

DLH Barsel Finalisasi RPPEG untuk Perkuat Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
DLH Barsel Finalisasi RPPEG untuk Perkuat Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan (foto: MediaSurya/istimewa)

BUNTOK (MediaSurya) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyempurnaan dan finalisasi dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Lutfan Buntok, Senin (10/11) tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat teknis dan sosialisasi yang sebelumnya digelar oleh DLH Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala DLH Barsel, Bilivson melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), Gaspar Donatus, mengatakan FGD ini menjadi tahapan krusial dalam penyusunan dokumen RPPEG yang telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.

“FGD ini merupakan tahapan penting setelah berbagai rapat teknis, baik secara daring maupun luring, dilakukan,” katanya kepada MediaSurya.com di Buntok, ibu kota Barsel, Selasa (11/11).

Ia menjelaskan, setelah FGD ini, kegiatan akan dilanjutkan dengan tahap konsultasi publik sebelum dokumen RPPEG ditetapkan secara resmi.

Menurutnya, penyempurnaan dokumen RPPEG bertujuan untuk memastikan pengelolaan ekosistem gambut di Barsel berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui RPPEG ini, diharapkan potensi wilayah gambut di Barito Selatan dapat dimanfaatkan secara optimal di berbagai bidang, baik sosial, lingkungan hidup, maupun ekonomi,” ujarnya.

Gaspar menyampaikan apresiasi kepada DLH Provinsi Kalteng dan Yayasan Penabulu yang telah memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal pembiayaan melalui Program Result Based Payment (RBP) – Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

“Tanpa dukungan dari DLH Provinsi Kalteng dan Yayasan Penabulu, kegiatan ini mungkin tidak dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Provinsi, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif dari DLH Kabupaten Barsel yang difasilitasi oleh pihak provinsi.

“Kami dari DLH Provinsi hanya membantu memfasilitasi sesuai arahan Bapak Gubernur,” katanya.

Ia menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara provinsi dengan kabupaten dan kota di Kalteng dalam penyusunan berbagai dokumen pengelolaan serta perlindungan lingkungan.

Menurutnya, integrasi dokumen RPPEG ke dalam perencanaan pembangunan daerah sangat penting agar kebijakan pengelolaan gambut menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

“RPPEG ini harus diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan daerah agar setiap kegiatan pembangunan tetap mempertimbangkan aspek perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” ujarnya.

Dengan tersusunnya dokumen RPPEG, diharapkan pengelolaan ekosistem gambut di Barsel dapat berjalan lebih efektif, berdaya guna, serta menjaga keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang. (am)