JAKARTA (MediaSurya) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyediakan alat sterilisasi untuk mencegah kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dikutip dari detik.com, Dadan (12/11) menjelaskan bahwa setiap SPPG kini diwajibkan memiliki alat sterilisasi tempat penyajian makanan atau food tray.
“Setiap SPPG sekarang diminta menggunakan sterilisasi food tray, terutama yang berbahan seperti lemari dan memiliki uap panas yang bisa sampai 120 derajat sehingga food tray bisa cepat dikeringkan, dan juga steril,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini penting karena data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa setengah dari kasus keracunan pangan di Indonesia disebabkan oleh cemaran bakteri E. coli dari air.
“Maka seluruh SPPG sekarang diminta menggunakan air untuk masak yang tersertifikasi, baik itu air dalam kemasan maupun air isi ulang, tapi memiliki peralatan untuk bisa mensterilkan air tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, hingga kini sudah ada 1.619 SPPG yang memiliki sertifikat dan alat-alat higienis untuk mendukung penerapan standar keamanan pangan.
“Dan terakhir kami sampaikan bahwa sertifikat layak higienis dan sanitasi sedang terus diterapkan sampai pagi ini sudah ada laporan 1.619 SPPG yang sudah memiliki SLHS,” tambahnya.
Dadan menyebut, kecepatan penerbitan sertifikat layak higienis bergantung pada pemerintah daerah masing-masing.
“Kecepatan penerbitan sertifikatnya tergantung dari pemda masing-masing, ada yang sangat cepat, ada yang masih membutuhkan waktu,” ujarnya.
Dalam rapat yang sama, Dadan juga mengungkapkan bahwa hingga kini total kasus keracunan pangan di Indonesia mencapai 441 kejadian dan hampir setengahnya berasal dari program MBG.
“Terkait khususnya keracunan pangan di Indonesia secara umum, total kejadian di Indonesia itu sampai hari ini itu ada 441 total kejadian di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” katanya.
BGN menegaskan bahwa pengawasan dan penerapan standar kebersihan di seluruh SPPG akan terus diperketat guna memastikan keamanan dan kualitas pangan dalam program MBG di seluruh daerah. (am)







