SAMPIT (MediaSurya) — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang 2025 dengan mengamankan total 5,5 kilogram barang bukti.
Menurut Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, lonjakan barang bukti tersebut merupakan hasil strategi penindakan yang lebih sistematis.
“Pola penindakan yang kita terapkan tahun ini sudah mulai mengena sehingga barang bukti yang kami amankan mencapai 5,5 kilogram atau jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ujarnya, Jumat (5/12).
Ia mengatakan, salah satu lokasi yang sering disebut publik sebagai tempat transaksi adalah kawasan belakang eks Golden Sampit.
“Memang sering disebut sebagai lokasi transaksi tetapi saat ini pola peredaran sudah mobile dan para pengedar bergerak tidak lagi menyimpan barang di titik-titik yang dianggap rawan,” katanya.
Untuk mempersempit ruang gerak jaringan, tambahnya, Polres Kotim memperkuat strategi penyekatan pasar melalui tes urine massal kepada ribuan pekerja.
“Kita persempit pasarnya dulu dan kalau tidak ada pasar maka tidak ada penjual,” tambahnya.
AKBP Resky juga membuka ruang kolaborasi dengan media dalam memerangi narkoba di wilayah Kotim.
“Kalau ada temuan atau masukan dari rekan-rekan media silakan sampaikan,” ujarnya.
Upaya penindakan dan pencegahan ini diharapkan terus menekan peredaran narkotika serta menjaga kondusivitas wilayah Kotim. (am)







