Barito SelatanKesehatan

Bupati Barsel Resmikan BLUD Puskesmas, Perkuat Fleksibilitas Layanan Kesehatan Daerah

Akhmad Madani
×

Bupati Barsel Resmikan BLUD Puskesmas, Perkuat Fleksibilitas Layanan Kesehatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menyerahkan dokumen peresmian penerapan BLUD Puskesmas se-Kabupaten (foto: Mediasurya.com/dok)

BUNTOK (Mediasurya.com) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam memperkuat kualitas dan fleksibilitas layanan kesehatan melalui penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Hal tersebut disampaikan Eddy Raya Samsuri saat meresmikan peluncuran penerapan BLUD Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas se-Kabupaten di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Senin (15/12).

Menurutnya, penerapan BLUD Puskesmas sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 yang memberikan keleluasaan pengelolaan keuangan dan sumber daya guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Dengan status BLUD, Puskesmas memiliki ruang yang lebih luas untuk mengelola keuangan, SDM, dan penganggaran secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD, katanya, diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kinerja pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan.

“BLUD tidak boleh berhenti pada perubahan administrasi semata, tetapi harus menjadi motor peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.

Melalui konsep tersebut, tambahnya, Puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan primer yang lebih cepat, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya.

“Saya mengapresiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh UPT Puskesmas yang telah bekerja keras mempersiapkan penerapan BLUD ini,” tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Barsel, Dadang Baskoro Nugroho menyampaikan BLUD merupakan sistem pelayanan dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan daerah pada umumnya.

Sebelum peluncuran, katanya, telah dilakukan berbagai tahapan seperti penggalangan komitmen, persiapan BLUD Puskesmas, serta workshop penyusunan dokumen pendukung.

“Dari 12 UPT Puskesmas di Barsel sebelumnya hanya Puskesmas Buntok yang menerapkan PPK-BLUD, namun kini seluruhnya resmi ditetapkan melalui keputusan bupati,” katanya.

Tujuan utama penerapan PPK-BLUD, tambahnya, adalah meningkatkan kinerja pelayanan publik, mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan BLUD, Puskesmas diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan sekaligus efisiensi pengelolaan anggaran di tengah tantangan ke depan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda, Asisten Setda, kepala perangkat daerah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, camat, kepala UPT Puskesmas se-Barsel, lurah, dan undangan lainnya. (am)