Fahira Idris Dilantik Kembali, Fokus Memberdayakan Warga Jakarta Sebagai Kreator Pembangunan

mediasurya

Mediasurya, Jakarta – Aktivis perempuan Fahira Idris kembali dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta periode 2024-2029.

Pelantikan ini berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024), menandai periode ketiga Fahira dipercaya oleh warga Jakarta sebagai senator.

Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, putri tokoh nasional almarhum Fahmi Idris ini meraih suara tertinggi dengan 745.841 suara, melampaui perolehan suara partai-partai politik di Jakarta, kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Fahira mengungkapkan bahwa perjalanan menuju pelantikan dipenuhi dengan berbagai tantangan. Namun, dukungan dari warga Jakarta dan relawan membuat semua tantangan dapat diatasi.

“Pelantikan ini bukan hanya tahap akhir pemilu, tetapi juga awal bagi saya untuk memperjuangkan aspirasi warga Jakarta,” ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta yang telah memberikan amanah dan berharap agar semua kolaborasi yang telah dibangun bersama dapat berkontribusi untuk menjadikan warga Jakarta sebagai kreator pembangunan.

“Mari kita kawal agar semua sumber daya yang ada di Jakarta dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.

Fahira juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembangunan, serta berkomitmen untuk memastikan bahwa warga menjadi aktor utama dalam setiap inisiatif pembangunan.

Selain itu, ia berfokus pada penguatan otonomi daerah untuk mengatasi ketimpangan antarwilayah.

Ia percaya bahwa semakin besar kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya alam (SDA), ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan, maka pembangunan dan kesejahteraan akan semakin cepat terwujud.

“Tantangan ke depan sesuai visi Jakarta sebagai kota global hanya bisa diraih jika warga dijadikan kreator pembangunan, bukan penonton,” ucap Fahira.

Fahira menambahkan bahwa penting untuk mengawal penguatan kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya lokal sesuai dengan kebutuhan wilayahnya.

Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah, sehingga ketimpangan antarwilayah dapat diminimalisir.