Mediasurya, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 0,38% pada bulan September 2024. NTP mencapai 120,30 secara month-to-month (mtm).
Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,20%, sementara indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,18%.
NTP sendiri adalah indikator yang menunjukkan kemampuan daya beli petani, serta daya tukar antara produk pertanian dengan barang dan jasa yang mereka konsumsi atau butuhkan untuk produksi.
Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebutkan bahwa kenaikan NTP didorong oleh kenaikan harga beberapa komoditas utama, seperti gabah, kelapa sawit, kopi, dan karet.
Sementara itu, penurunan harga cabai merah, cabai rawit, bensin, dan tomat sayur menekan indeks harga yang dibayar petani.
Sektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi adalah tanaman perkebunan rakyat (NTPR), dengan kenaikan sebesar 1,72%.
Sebaliknya, sektor hortikultura mengalami penurunan terdalam, yakni sebesar 6,41%, disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 6,51%.
Berdasarkan data BPS, 24 provinsi mengalami kenaikan NTP dengan peningkatan tertinggi di Bengkulu, mencapai 2,68%.
Namun, ada 14 provinsi yang mengalami penurunan, dengan penurunan terdalam terjadi di Papua Barat sebesar 2,02%.
Kenaikan NTP ini menjadi indikasi positif bagi daya beli dan kesejahteraan petani di sebagian besar wilayah Indonesia, terutama di sektor perkebunan rakyat yang mengalami peningkatan signifikan.