Mediasurya, Barito Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, untuk membahas program pemberantasan korupsi yang dilaksanakan secara terpadu pada Kamis (17/10).
Dalam rapat tersebut, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Kalimantan Tengah dan Jawa Timur, Alfi Rahman Waluyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin KPK yang sudah berjalan selama lima tahun terakhir.
“Kami mengimplementasikan program pemberantasan korupsi terpadu di seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ungkap Alfi seusai pertemuan di Buntok.
Alfi juga menyebutkan bahwa sesuai dengan instruksi pimpinan KPK, rapat koordinasi ini tidak hanya dilakukan bersama eksekutif, tetapi juga wajib melibatkan anggota DPRD di seluruh Indonesia sejak awal tahun lalu.
“Tujuannya agar setiap program yang dijalankan KPK dapat tersampaikan dengan baik ke legislatif, sehingga kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pemberantasan korupsi bisa lebih efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, menyampaikan apresiasi terhadap KPK atas terlaksananya rapat koordinasi ini.
Farid berharap, melalui rapat tersebut, para anggota dewan mendapatkan wawasan tambahan terkait pentingnya pencegahan korupsi.
“Rapat ini sangat bermanfaat bagi kami. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk memperdalam pemahaman terkait program-program pemberantasan korupsi sehingga bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas,” ujar Farid, yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Farid juga menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD untuk mendukung upaya KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Rapat koordinasi ini berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Barito Selatan.