Mediasurya, Bandung – Tiktoker asal Sukabumi, Gunawan yang dikenal dengan nama Sadbor, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan promosi judi daring ketika sedang live di TikTok.
Namun, Kapolres Sukabumi AKBP Samian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penetapan status tersangka terhadap Sadbor.
Selama ini, Sadbor yang memiliki ratusan ribu pengikut, dikenal dengan aktivitasnya melakukan joget ketika ditanya warga dengan percakapan “beras habis live solusinya.”
Dengan cara ini, ia mendapatkan saweran dari akun Tiktoker lainnya, yang kemudian bisa diuangkan untuk membeli beras.
“Ya sudah jadi tersangka (Gunawan Sadbor),” ucap AKBP Samian saat dikonfirmasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (3/11/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan bahwa penyidik akan merilis kasus Sadbor di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11/2024).
Dia menuturkan bahwa AKBP Samian akan menerangkan kronologi kasus tersebut. “Besok dirilis, nanti diterangkan oleh kapolres pukul 13.00 WIB,” kata Aah.
Sebelumnya, Gunawan Sadbor menegaskan bahwa konten live stream miliknya tidak didukung atau bekerja sama dengan pihak judi online.
Hal ini disampaikan melalui unggahan video di akun TikTok @sadbor89.
Dalam video tersebut, Sadbor memberikan klarifikasi bersama sejumlah warga yang biasa ikut melakukan live stream di TikTok. Warga tersebut diberi nama tim dan karyawan Sadbor.
“Banyak berita kalau Sadbor bekerja sama dengan judi online. Sadbor ingin klarifikasi bahwa itu tidak benar.
Sadbor dan tim, karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan judi online,” kata Sadbor, seperti dikutip Kamis (31/10/2024).