Mediasurya, Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di ruang rapat Graha Paripurna, Kamis (28/11).
Agenda rapat ini membahas persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, dengan dihadiri oleh anggota DPRD, Tim Ahli DPRD, serta Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan.
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Barsel melalui pidato pengantar menyampaikan garis besar kebijakan pengelolaan anggaran yang akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur strategis.
Farid Yusran menjelaskan bahwa KUA-PPAS ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2025.
“Kesepakatan ini penting karena menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2025 dan kami juga telah menerima bahan rancangan APBD yang akan dibahas dalam tahap berikutnya mulai besok,” ujar Farid Yusran.
Farid juga menyebutkan bahwa APBD Barito Selatan Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun dan angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini akan digunakan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini berjalan lancar dan diharapkan dapat menghasilkan pembahasan konstruktif pada tahapan selanjutnya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Barito Selatan.