Hukum

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar, Kepala Perpustakaan Ditangkap

Akhmad Madani
37
×

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar, Kepala Perpustakaan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Mediasurya, Makassar – Polisi berhasil mengungkap sindikat uang palsu yang beroperasi di dalam gedung perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.

Sebanyak 17 tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Dr. Andi Ibrahim (54), ditangkap. Polisi juga mengungkap adanya tiga DPO yang masih dalam pengejaran.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu di wilayah Pallangga, Gowa.

“Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Gowa. Kami berhasil menemukan mesin cetak uang palsu berukuran besar yang disembunyikan di perpustakaan kampus,” ungkap Yudhiawan, Kamis (19/12/2024).

Mesin cetak uang palsu dengan berat hampir 3 ton tersebut ditemukan di ruang bekas toilet berukuran 2,5 x 4 meter di perpustakaan UIN.

Ruangan itu dilengkapi peredam suara dari gipsum dan gabus, sehingga suara mesin tidak terdengar jelas dari luar.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa tersangka Andi Ibrahim beralasan mesin tersebut digunakan untuk mencetak buku.

“Alasannya masuk akal karena berada di perpustakaan. Hal ini membuat pegawai perpustakaan tidak curiga,” jelasnya.

Selain Andi Ibrahim, polisi juga menangkap 16 tersangka lain, termasuk pegawai honorer, wiraswasta, pegawai bank, dan beberapa PNS.

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari produksi, distribusi, hingga transaksi uang palsu.

Mesin cetak tersebut didatangkan dari China melalui Surabaya seharga Rp600 juta.

Sindikat ini awalnya mencetak uang palsu di rumah salah satu tersangka, ASS, di Jl Sunu, Makassar.

Namun, produksi dipindahkan ke UIN Alauddin karena membutuhkan alat dengan kapasitas lebih besar.

Polisi memastikan masih mengejar tiga DPO yang diduga kuat terlibat dalam sindikat ini.

“Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas,” tegas Irjen Pol Yudhiawan. (am)