Barito Selatan

Pj Bupati Barsel Resmikan Kantor UPTD Dishub di Dermaga Pasar Lama Buntok

Akhmad Madani
×

Pj Bupati Barsel Resmikan Kantor UPTD Dishub di Dermaga Pasar Lama Buntok

Sebarkan artikel ini

BUNTOK (MediaSurya) – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Deddy Winarwan, meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan (Dishub) yang berlokasi di Dermaga Pasar Lama Buntok, Selasa (21/1).

Dalam sambutannya, Deddy menyampaikan bahwa keberadaan kantor baru ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat sistem transportasi sungai yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.

“Dengan adanya fasilitas yang lebih memadai, kita berharap layanan transportasi sungai semakin optimal, memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini adalah bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan aktivitas pelabuhan, baik untuk angkutan barang maupun penumpang, berjalan lancar sehingga dapat mendukung pengembangan ekonomi daerah,” tambah Deddy.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Barsel, Joni Priawan, menjelaskan bahwa pembangunan kantor UPTD ini dilakukan melalui proses tender pada tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp 458 juta.

“Kantor ini nantinya menjadi pusat koordinasi yang lebih baik dalam pengelolaan aktivitas pelabuhan, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan terorganisir,” ungkapnya.

Joni juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak yang telah mendukung hingga terwujudnya kantor ini.

“Kami berharap kerja sama yang terjalin dapat terus dipertahankan untuk memajukan sektor transportasi di Barsel,” tuturnya.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Bupati Barsel H. Deddy Winarwan.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tamu penting, termasuk unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta perwakilan dari Bank BPD dan BRI. (am)