BUNTOK (MediaSurya) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2025 guna mengusulkan peresmian Bupati terpilih.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, berlangsung di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD, Sabtu (8/2).
Menurut Farid Yusran, Paripurna ini merupakan tahapan wajib setelah penetapan hasil Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelesaian sengketa pemilihan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“DPRD wajib mengusulkan peresmian calon terpilih dalam waktu maksimal tiga hari setelah penetapan KPU,” ujarnya.
Usai Paripurna, berkas penetapan diserahkan ke Gubernur Kalteng untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna pengesahan.
“Kami berharap proses administrasi berjalan lancar sehingga pelantikan bisa dilakukan serentak pada 20 Februari mendatang,” tambahnya.
Sekda Barsel, Edy Purwanto, mewakili Pemkab dalam penyerahan berkas penetapan kepada Gubernur Kalteng.
Acara ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih, anggota DPRD, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta tamu undangan lainnya. (am)