BUNTOK (MediaSurya) – Pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah akan diperingati serentak pada Jumat, 6 Juni 2025 di Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Adib menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil perhitungan kalender Hijriah yang dipublikasikan dalam SKB 3 Menteri di Jakarta, Senin 22 April 2025.
Kementerian Agama menyusun kalender tersebut berdasarkan konversi 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah yang bertepatan dengan 6 Juni 2025 di Indonesia.
Adib menegaskan bahwa jadwal Idul Adha 2025 ini masih bersifat perkiraan sementara sampai hasil Sidang Isbat akhir Mei ditetapkan secara resmi di Jakarta.
Muhammadiyah juga menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal di Yogyakarta, Senin 22 April 2025.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam maklumat resminya menyatakan bahwa hilal awal Dzulhijjah teramati pada Selasa, 27 Mei 2025 saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia.
Muhammadiyah menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 sehingga 10 Dzulhijjah atau Idul Adha jatuh pada 6 Juni 2025 di Indonesia.
Penetapan ini tertuang dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 yang diumumkan secara nasional sejak awal tahun di Yogyakarta.
Kementerian Agama juga memasukkan Idul Adha dalam daftar Hari Libur Nasional melalui SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 di Jakarta.
Melalui SKB tersebut, Idul Adha 2025 akan menjadi hari libur nasional yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh Indonesia.
Pemerintah menetapkan pula cuti bersama Idul Adha berlangsung pada Senin, 9 Juni 2025 sebagai bagian dari rangkaian libur panjang nasional.
Kepala Biro Humas Kemenag Anna Hasbie menjelaskan bahwa cuti bersama bertujuan memberi waktu cukup bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Adha bersama keluarga di Jakarta.
Rangkaian libur Idul Adha tahun ini terdiri dari empat hari mulai 6 hingga 9 Juni 2025 yang mencakup hari raya, akhir pekan, dan cuti bersama di seluruh Indonesia.
Pemerintah menyebut bahwa libur panjang ini tidak akan mengurangi hak cuti tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta.
Penetapan ini berpeluang menciptakan momen mudik kecil di berbagai daerah seiring perayaan Idul Adha yang berlangsung menjelang akhir pekan di Indonesia.
Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad memprediksi bahwa libur panjang ini akan memberi dampak positif pada sektor konsumsi rumah tangga di Jakarta.
Tauhid menjelaskan bahwa peningkatan transaksi selama Idul Adha bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor pangan dan transportasi di Indonesia.
Pakar astronomi Thomas Djamaluddin menilai bahwa metode hisab dan rukyat kini semakin terintegrasi sehingga berpeluang menyatukan waktu pelaksanaan hari raya di Yogyakarta.
Thomas menambahkan bahwa perayaan Idul Adha yang serentak memperkuat ukhuwah dan memudahkan koordinasi distribusi hewan kurban secara nasional.
Ulama Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf menyambut baik prediksi perayaan Idul Adha yang serentak karena menciptakan semangat persatuan umat di Jakarta.
Yahya menyampaikan bahwa kesatuan waktu Idul Adha berdampak besar pada tata kelola ibadah kurban di berbagai daerah di Indonesia.
Kementerian Agama menjelaskan bahwa kepastian tanggal Idul Adha akan diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar akhir bulan Zulkaidah di Jakarta.
Sidang Isbat akan melibatkan ahli astronomi, ormas Islam, dan perwakilan negara dalam menentukan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah secara nasional.
Kementerian berharap perayaan Idul Adha tahun ini berjalan tertib dan khidmat tanpa perbedaan waktu yang signifikan di Indonesia.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti keputusan resmi Sidang Isbat sebagai bentuk kepatuhan terhadap otoritas keagamaan di Jakarta. (am)