Mediasurya, Jakarta – Ahmad Dhani, musisi terkenal dan pentolan grup Dewa 19, dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, terungkap bahwa Ahmad Dhani menjadi salah satu anggota dewan dengan harta kekayaan paling signifikan.
Berdasarkan data dari LHKPN KPK, total harta kekayaan Ahmad Dhani tercatat mencapai Rp 190.883.735.878 (sekitar Rp 190,8 miliar), menjadikannya sebagai anggota dewan dengan latar belakang pesohor terkaya, melampaui Primus Yustisio dari PAN yang memiliki harta sekitar Rp 112 miliar.
Mayoritas harta Ahmad Dhani berasal dari sembilan unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.
Ia juga memiliki enam kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3.474.989.859 (sekitar Rp 3,4 miliar).
Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 2.491.253.981 (sekitar Rp 2,4 miliar), total harta kekayaan bersihnya menjadi Rp 190.883.735.878.
Rincian Harta Kekayaan Ahmad Dhani:
- Tanah dan Bangunan: Rp 187.000.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.900.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 3.474.989.859
- Total Harta: Rp 193.374.989.859
- Utang: Rp 2.491.253.981
- Harta Kekayaan Bersih: Rp 190.883.735.878
Pelantikan Ahmad Dhani ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif baik di dunia musik maupun di dunia politik.