Nasional

Ahok Tegaskan Kasus Korupsi LNG Pertamina Terjadi Sebelum Kepemimpinannya

Akhmad Madani
42
×

Ahok Tegaskan Kasus Korupsi LNG Pertamina Terjadi Sebelum Kepemimpinannya

Sebarkan artikel ini
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

JAKARTA (MediaSurya) – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menegaskan bahwa dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tidak terjadi pada masa kepemimpinannya.

Hal tersebut disampaikan Ahok usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

“Ini kasus LNG bukan di zaman saya. Kita yang menemukan dugaan ini saat saya menjadi Komisaris Utama, itu saja,” ujar Ahok.

Ia menjelaskan bahwa kontrak terkait pengadaan LNG telah dibuat sebelum ia menjabat. Temuan awal dugaan tersebut baru diketahui pada Januari 2020.

“Kontraknya sudah terjadi sebelum saya masuk. Dugaan ini muncul saat kita temukan di Januari 2020,” lanjutnya.

Ketika ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diberikan oleh penyidik KPK, Ahok mengaku tidak mengingat dengan pasti.

“Aduh, berapa ya? Nggak banyak juga sih, saya lupa,” tuturnya.

Ahok menambahkan, pemeriksaannya kali ini berlangsung relatif cepat karena ia tidak perlu lagi mengisi data diri.

“Kan kita sudah pernah diperiksa sebelumnya. Jadi tadi lebih cepat karena biodata saya sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok hadir mengenakan batik berwarna cokelat dan didampingi stafnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Karen dinyatakan bersalah atas korupsi pengadaan LNG dan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Melalui proses hukum yang terus berjalan, kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan korupsi di tubuh Pertamina.