Tabalong

Alokasi Dana Desa Tabalong 2025, Desa Terendah Rp 2 Miliar, Tertinggi Rp 5 Miliar

Akhmad Madani
97
×

Alokasi Dana Desa Tabalong 2025, Desa Terendah Rp 2 Miliar, Tertinggi Rp 5 Miliar

Sebarkan artikel ini

TANJUNG (MediaSurya) – Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), telah mengumumkan alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 kepada seluruh desa di wilayah tersebut.

Kabid Pemdes DPMD Tabalong, Yenni Septiani, mengungkapkan bahwa alokasi dana tersebut dilakukan berdasarkan indikator tertentu dan disalurkan untuk mendukung pembangunan desa.

“Desa Mahe Seberang di Kecamatan Tanjung menerima alokasi dana terendah sebesar Rp 2.108.943.000, sedangkan Desa Dambung Raya di Kecamatan Bintang Ara mendapatkan alokasi dana tertinggi sebesar Rp 5.451.114.000,” ujarnya di Tanjung, Jumat (17/1), dikutip dari kontrasx.com.

Ia menjelaskan, Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN juga menunjukkan perbedaan signifikan.

Desa Halangan di Kecamatan Pugaan menerima DD terendah sebesar Rp 634.835.000, sedangkan Desa Dambung Raya tercatat sebagai penerima DD terbesar dengan alokasi sebesar Rp 1.722.512.000.

Selain itu, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD mencatatkan Desa Mahe Seberang sebagai penerima ADD terendah sebesar Rp 1,2 miliar.

Sementara itu, Desa Dambung Raya kembali menjadi penerima ADD tertinggi dengan alokasi sebesar Rp 3.346.497.000.

Program penyaluran dana ini, lanjut Yenni, dihitung berdasarkan sejumlah indikator, termasuk jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan kesulitan geografis.

Ia menegaskan bahwa indikator-indikator tersebut tidak mengalami perubahan pada tahun 2025.

“Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik,” tuturnya.

Bagi desa-desa yang telah menerima dana tersebut, mereka diminta untuk memanfaatkan anggaran secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. (am)