JAKARTA (MediaSurya) – Pemerintah dan DPR RI menyepakati postur belanja negara dalam APBN 2026 dengan proyeksi mencapai Rp3.800 hingga Rp3.820 triliun.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah usai rapat bersama pemerintah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026, Selasa (22/7).
Menurut Said, angka tersebut masih berupa perkiraan dan belum final karena harus menunggu Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025.
“Belanja APBN kita tahun depan RAPBN itu sekitar Rp3.800 sampai Rp3.820 triliun,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kesepakatan saat ini baru menyangkut postur, bukan angka final karena belum masuk pembahasan detail oleh Banggar DPR RI.
“Sekarang yang dibahas itu hanya postur-postur saja, angkanya belum sama sekali muncul di badan anggaran,” katanya.
Said menambahkan bahwa angka pasti akan diketahui setelah Nota Keuangan disampaikan secara resmi dalam forum kenegaraan.
“Walaupun kita tahu kira-kira akan seperti apa, tapi kan tidak boleh mendahului Nota Keuangan karena ini menyangkut angka,” tambahnya.
Sebagai perbandingan, belanja negara dalam APBN 2025 mencapai Rp3.613,1 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah Rp919,9 triliun.
Adapun dalam KEMPPKF 2026, asumsi makro pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,2-5,8 persen dan inflasi 1,5-3,4 persen.
Kurs rupiah dipatok di kisaran Rp16.500–16.900 per dolar AS dan tingkat bunga SBN 10 tahun berada pada angka 6,6–7,2 persen.
Harga minyak mentah Indonesia diperkirakan US$60–80 per barel dan lifting minyak bumi 605–620 ribu barel per hari.
Sementara itu, lifting gas bumi diproyeksikan mencapai 953–1.017 ribu barel per hari dan tingkat kemiskinan ditargetkan 6,5–7,5 persen.
Kemiskinan ekstrem diturunkan menjadi 0–0,5 persen, dengan rasio gini 0,377–0,380 dan pengangguran terbuka 4,44–4,96 persen.
Indeks modal manusia ditetapkan 0,57, indeks kesejahteraan petani 0,7731 dan proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95 persen.
Pendapatan negara dipatok 11,71–12,31 persen dari PDB, dengan kontribusi perpajakan 10,08–10,54 persen dan PNBP 1,63–1,76 persen.
Belanja negara ditargetkan 14,19–14,83 persen dari PDB, dengan belanja pemerintah pusat 11,41–11,94 persen dan transfer ke daerah 2,78–2,89 persen.
Defisit anggaran berada pada kisaran 2,48–2,53 persen dari PDB dengan keseimbangan primer negatif 0,18–0,22 persen dan pembiayaan sebesar 2,48–2,53 persen. (am)