Barito Selatan

Apel Besar ASN Barsel 2026 Tegaskan Disiplin dan Efisiensi Anggaran

Akhmad Madani
×

Apel Besar ASN Barsel 2026 Tegaskan Disiplin dan Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Apel Besar Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati setempat (foto: Media Surya/dok)

BUNTOK (Media Surya) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Apel Besar yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Apel yang dipimpin langsung Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri didampingi Wakil Bupati (Wabup) Khristianto Yudha serta dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ita Minarni, para Asisten, Kepala SOPD, dan Camat tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati setempat, Senin (05/01).

Menurut Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, apel besar ini menjadi momentum penegasan arah kerja, sikap, dan tanggung jawab seluruh jajaran pemerintahan daerah di tahun 2026.

“ASN tidak cukup hanya hadir menjalankan rutinitas, tetapi harus bekerja produktif, terukur, dan menghasilkan kinerja nyata,” ujarnya.

Ia mengatakan, disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin administrasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hasil kerja aparatur.

“Peran pimpinan sangat menentukan, karena Kepala Dinas dan seluruh pimpinan Perangkat Daerah wajib bekerja cerdas dan efektif serta mampu menerjemahkan kebijakan sesuai visi dan misi kepala daerah,” katanya.

Keselarasan arah kerja, ujarnya, menjadi sangat penting di tengah keterbatasan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026.

“Berdasarkan Rincian Transfer ke Daerah tahun 2026, anggaran Kabupaten Barsel mengalami penurunan sekitar Rp408 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari total anggaran sekitar Rp1,3 triliun pada tahun 2026, lebih dari Rp657 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan.

“Penurunan anggaran Perangkat Daerah rata-rata mencapai 35 persen bahkan ada yang hingga 50 persen, namun hal itu tidak boleh menurunkan kinerja,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh Perangkat Daerah wajib menerapkan efisiensi belanja sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.

“Efisiensi dilakukan melalui digitalisasi, pengurangan perjalanan dinas, pembatasan kegiatan seremonial, serta fokus pada program prioritas tanpa mengganggu pelayanan publik,” tambahnya.

Apel besar tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen ASN Barsel untuk bekerja lebih efisien, bertanggung jawab, dan tetap profesional dalam melayani masyarakat. (am)