Gadget

Apple Dikabarkan Siap Produksi iPhone di Indonesia, Akhir dari Larangan Penjualan?

Akhmad Madani
38
×

Apple Dikabarkan Siap Produksi iPhone di Indonesia, Akhir dari Larangan Penjualan?

Sebarkan artikel ini

MediaSurya – Kabar mengejutkan datang dari Apple. Raksasa teknologi asal Cupertino itu dikabarkan tengah bersiap untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh Nikkei Asia, yang menyebutkan bahwa sejumlah pemasok Apple sedang dalam tahap persiapan untuk memulai produksi di Tanah Air.

Langkah ini disebut sebagai respons atas larangan penjualan iPhone di Indonesia yang telah berlangsung sejak Oktober 2024. Seperti diketahui, Apple masih belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebuah regulasi wajib bagi setiap produsen perangkat seluler yang ingin beredar di Indonesia.

Jika pabrik iPhone benar-benar didirikan, maka ini akan menjadi yang pertama di Asia Tenggara. Selama ini, Apple memang memiliki fasilitas produksi di Vietnam, tetapi hanya untuk perangkat seperti AirPods, iPad, Apple Watch, dan dalam waktu dekat, MacBook. Namun, ekosistem rantai pasokan iPhone sendiri masih terkonsentrasi di Tiongkok dan India.

Pabrik iPhone di Indonesia bukan hanya kabar baik bagi Apple, tetapi juga bagi industri manufaktur nasional. Keberadaan pabrik ini diprediksi akan meningkatkan lapangan kerja serta mendorong perkembangan ekosistem teknologi dalam negeri.

Meski begitu, Nikkei Asia belum memberikan detail mengenai lokasi dan waktu pembangunan pabrik iPhone ini. Namun, sebelumnya Apple telah menyepakati investasi sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam.

Sayangnya, investasi ini belum cukup untuk menghapus larangan penjualan iPhone. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keberadaan pabrik AirTag tidak bisa dijadikan dasar pemenuhan TKDN bagi iPhone, karena perangkat ini tidak termasuk dalam kategori Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017.

Artinya, jika Apple benar-benar ingin kembali menjual iPhone di Indonesia, mereka harus memproduksi langsung atau bekerja sama dengan mitra manufaktur lokal yang mampu memenuhi standar TKDN.

Apakah Apple akhirnya akan benar-benar membuka pabrik iPhone di Indonesia? Atau justru mencari celah lain agar produknya tetap bisa beredar tanpa harus membangun fasilitas produksi? Menarik untuk ditunggu. (am)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel.