BANYUWANGI (MediaSurya) – Praktik judi online di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, makin menjadi sorotan usai penangkapan ayah seorang penyanyi cilik terkenal berinisial FP.
Polresta Banyuwangi mencatat, sudah ada 6 pelaku judi online yang diamankan dalam sebulan terakhir.
Salah satu tersangka terbaru adalah Joko Suyoto, warga Kecamatan Srono yang juga diketahui sebagai ayah dari FP.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.
“Jika dilihat dalam beberapa periode terakhir, dalam operasi yang sudah kami lakukan, ada beberapa perkara yang bisa diungkap di Banyuwangi,” katanya, dikutip dari kompas.com, Kamis (12/6).
Maraknya kasus ini disebutnya sebagai indikasi kuat bahwa aktivitas judi online masih tinggi di kalangan masyarakat setempat.
Menurutnya, tersangka Joko Suyoto terlibat dalam permainan Mahjong secara daring yang dilakukan dari rumahnya.
“Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6/2025).
Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka sedang bersama istrinya di kediaman pribadi mereka.
Namun dari hasil pemeriksaan, polisi hanya menetapkan Joko sebagai tersangka karena sang istri tidak terbukti terlibat.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan bukti berupa perangkat seluler yang digunakan untuk bermain judi online.
“Perangkat miliknya terindikasi sering digunakan untuk bermain judi online,” tambah Komang.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka Joko Suyoto untuk mendalami kemungkinan penggunaan zat adiktif.
Hasil tes menyatakan bahwa Joko negatif narkoba dan hanya terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian.
Ia kini dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
“Kasus ini akan terus kami dalami, khususnya terhadap pelaku-pelaku lain dengan transaksi besar,” tegas Komang.
Dari penyelidikan yang tengah berjalan, polisi juga tengah memetakan jaringan pelaku di wilayah Banyuwangi.
Komang menyebut, sebagian besar pelaku tertangkap karena terpantau dari pola transaksi digital mereka.
“Beberapa kasus lain juga sedang kami analisa untuk memastikan apakah terhubung ke jaringan yang lebih luas,” ujarnya lagi.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak tergiur dan ikut terlibat dalam praktik judol karena konsekuensi hukumnya sangat berat.
“Kesadaran masyarakat untuk menjauhi judi online juga sangat penting dalam pemberantasan praktik ini,” katanya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi kalangan selebritas lokal yang terkena imbas dari tindakan anggota keluarganya.
Hingga kini, pihak FP belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan ayahnya dalam kasus tersebut.
Namun di media sosial, nama FP langsung jadi sorotan setelah identitas Joko Suyoto diungkap oleh kepolisian.
Polresta Banyuwangi memastikan akan terus melakukan operasi terhadap praktik perjudian berbasis daring.
Komang juga menegaskan bahwa tindakan tegas tak akan pandang bulu terhadap pelaku, siapapun orangnya.
“Kalau terbukti melanggar hukum, pasti akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (am)