BUNTOK (MediaSurya) — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Gabungan DPRD Barsel dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ideham, didampingi Wakil Ketua II, Rusinah, Jumat (3/10).
Menurut Kepala BPKAD Barsel, Ahmad Akmal Husaen, rapat tersebut membahas hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terhadap Raperda perubahan APBD 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati mengenai penjabaran APBD.
“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan seluruh tahapan evaluasi sesuai arahan tim evaluasi provinsi,” ujarnya.
Hasil evaluasi itu, katanya, kemudian dibawa dalam rapat bersama Banggar DPRD untuk disampaikan, diinformasikan, serta disepakati bersama.
“Semua arahan evaluasi tersebut telah disesuaikan dan dipenuhi sesuai ketentuan,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, menegaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah yang menekankan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
“DPRD bersama tim pemerintah sudah menyesuaikan hasil evaluasi tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat ini menyepakati bahwa seluruh tahapan perubahan APBD 2025 telah disempurnakan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dengan kesepakatan ini, maka tindak lanjut hasil evaluasi perubahan APBD resmi disetujui,” tambahnya.
Rapat dihadiri Asisten II Setda Barsel, Rahmad Nuryadin, Kepala Baperinda, Jaya Wardana, serta sejumlah staf teknis terkait.
Suasana rapat berlangsung tertib dan mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. (am)