Mediasurya, Barito Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penanganan pelanggaran Pilkada dan deklarasi netralitas kepala desa serta lurah se-Kabupaten Barito Selatan.
Rapat yang berlangsung di Aula Bappeda Buntok pada Senin (28/10) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj Bupati Barito Selatan, jajaran Bawaslu, serta kepala desa dan lurah setempat.
Rapat bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dan perangkat desa selama tahapan Pemilu 2024.
Pj Bupati Barsel H. Deddy Winarwan, menegaskan peran penting kepala desa dan lurah untuk tetap netral sepanjang proses Pemilu.
“ASN, termasuk TNI dan Polri, harus berkomitmen menjaga netralitas agar Pemilu di Barito Selatan berjalan aman, lancar, dan demokratis,” ujarnya.
Kepala Bawaslu Barito Selatan, Suwarsono, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran selama Pilkada.
“Ini adalah ikrar bersama kepala desa dan lurah di Kabupaten Barito Selatan,” jelas Suwarsono, mengingatkan bahwa netralitas sangat penting dalam tahapan Pemilu yang masih berlangsung.
Suwarsono juga menegaskan bahwa Bawaslu berwenang untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu, khususnya dalam menjaga netralitas ASN, kepala desa, dan lurah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.
Bawaslu berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran pentingnya netralitas demi terciptanya Pemilu yang adil dan damai di Kabupaten Barito Selatan.