Nasional

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Cair, Pekerja Dapat Rp600 Ribu, Ini Cara Pencairannya

MediaSurya
×

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Cair, Pekerja Dapat Rp600 Ribu, Ini Cara Pencairannya

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar laman resmi
Tangkapan layar laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menampilkan informasi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Peserta diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (foto: MediaSurya)

MediaSurya – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta telah resmi dimulai pada bulan Juni.

BSU ini ditujukan untuk membantu pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk guru honorer di seluruh Indonesia.

Menurut keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan, kriteria utama penerima BSU adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta harus terdaftar aktif dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan,” ujarnya.

Ia mengatakan, guru honorer yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kemenag juga termasuk dalam kategori penerima BSU 2025.

“Guru honorer juga berhak menerima bantuan ini,” katanya.

Pihaknya menambahkan, penting bagi calon penerima untuk memastikan bahwa data diri seperti nama lengkap dan NIK KTP telah terverifikasi dan tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Pastikan nomor rekening bank yang aktif sudah diinput agar dana BSU bisa langsung ditransfer,” tambahnya.

Cara untuk mengecek status penerima BSU 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh di smartphone.

“Login dengan akun yang sudah terdaftar, atau lakukan registrasi terlebih dahulu jika belum memiliki akun,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam aplikasi tersebut, peserta dapat mencari menu terkait BSU 2025 untuk mengetahui status kepesertaan dan potensi penerimaan.

“Penerima biasanya akan mendapatkan email resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk konfirmasi sebelum pencairan,” katanya.

Selain melalui aplikasi JMO, peserta juga bisa mengecek status BSU lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Masukkan data yang diminta, seperti NIK KTP, dan ikuti instruksi yang ada,” tambahnya.

Ia mengatakan, apabila mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi call center resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Dana BSU Rp600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan melalui aplikasi JMO,” ujarnya.

Ia menambahkan, sangat penting memastikan bahwa nomor rekening yang digunakan adalah aktif dan sesuai dengan nama penerima.

“Hal ini untuk menghindari kendala saat proses pencairan berlangsung,” katanya.

Program BSU 2025 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. (am)