Nasional

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025: Cek Penerima Lewat NIK dan Cairkan via Pospay atau Bank Himbara

MediaSurya
×

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025: Cek Penerima Lewat NIK dan Cairkan via Pospay atau Bank Himbara

Sebarkan artikel ini
Pospay
Tampilan aplikasi Pospay di Google Play Store yang digunakan untuk pencairan BSU Rp600 ribu pada Juni 2025. (foto: MediaSurya)

MediaSurya – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu mulai Juni 2025. Bantuan ini ditujukan untuk pekerja formal dan informal non-ASN yang memenuhi syarat, sebagai bagian dari program perlindungan sosial menghadapi tekanan ekonomi.

Program BSU sebelumnya sudah pernah dijalankan saat pandemi Covid-19, dan kini kembali diluncurkan dengan skema serupa.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, serta BTN.

Berikut cara cek daftar penerima dan mencairkan BSU Juni 2025 dengan mudah:

Syarat Penerima BSU 2025

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki penghasilan di bawah batas yang ditetapkan pemerintah.
  • Bukan pegawai ASN maupun TNI/Polri.

Cara Cek BSU 2025 Lewat NIK

Pemerintah menyediakan layanan digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memudahkan masyarakat mengecek status sebagai penerima bantuan.

Langkah-langkahnya:

  1. Siapkan NIK dari KTP Anda.
  2. Buka situs resmi kemnaker.go.id.
  3. Masukkan NIK pada kolom pengecekan BSU.
  4. Lengkapi data sesuai formulir.
  5. Klik tombol “Cek” untuk melihat status penerima.

Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu Juni 2025

1. Lewat Aplikasi Pospay

Cocok untuk Anda yang belum memiliki rekening bank.

Langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
  • Klik ikon huruf (i) berwarna merah.
  • Pilih logo Kemnaker > Jenis Bantuan: “BSU KEMNAKER 1”.
  • Unggah foto KTP asli dan lengkapi data.
  • Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan QR Code.
  • Bawa KTP dan tunjukkan QR Code ke kantor pos terdekat untuk pencairan tunai.

2. Lewat Bank Himbara

Cocok untuk Anda yang sudah memiliki rekening bank.

Metode Pencairan:

  • Via ATM:
    Cek saldo > Pastikan ada keterangan transfer “BSU Kemnaker” > Tarik tunai.
  • Via Teller Bank:
    Datang ke kantor cabang dengan membawa:
    • KTP asli
    • Buku tabungan (jika ada)
    • Bukti pemberitahuan penerima BSU dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
      Petugas bank akan membantu proses pencairan secara tunai.

Catatan Penting

  • BSU tidak diberikan secara merata, hanya untuk yang memenuhi kriteria.
  • Proses verifikasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
  • Pastikan data KTP dan keikutsertaan di BPJS aktif untuk memperbesar peluang sebagai penerima.