Budi Arie: Petisi Mundur dari Menkominfo Hak Masyarakat untuk Bersuara

Akhmad Madani
Menkominfo sekaligus Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Mediasurya.com, JAKARTA –  Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut masyarakat berhak untuk bersuara.

Pernyataan ini menanggapi adanya petisi yang mendesak agar dirinya mundur dari jabatan Menkominfo.

Hal itu ia sampaikan seusai rapat kerja dengan DPR RI di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

“No comment kalo itu. itu haknya masyarakat bersuara,” ucapnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Renata dan Riky.

Menurut Budi Arie, berdasarkan hasil rapat dengan Komisi I DPR RI hari ini, tidak ditemukan adanya kebocoran data.

“Yang pasti hasil rapat dengan Komisi I, kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data,” katanya.

Sebelumnya, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menggalang petisi melalui situs change.org. Mereka mendesak Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya. 

Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum mengatakan, petisi itu untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber dengan puncaknya serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo. Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini,” kata Nenden saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

Nenden berpendapat, jabatan menkominfo dalam beberapa periode terakhir diisi perwakilan partai politik dengan kapasitas yang meragukan.

Padahal, menkominfo saat ini mengurus banyak persoalan digital, sistem informasi, dan teknologi terbaru.

“Sayangnya itu yang kita lihat tidak ada pada menteri saat ini. Jadi, pemahaman terhadap ekosistem digital, terhadap tata kelola internet itu menjadi sangat minim kalau kita lihat di si Menkominfo saat ini,” kata dia.