BUNTOK (Mediasurya.com) – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Barsel 2025–2029 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat, Senin (22/12).
“RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Dokumen perencanaan tersebut, katanya, disusun sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wabup Barsel dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Visi dan misi tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kualitas pelayanan publik,” katanya.
Pembangunan daerah, tambahnya, diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“RPJMD ini harus dipahami secara utuh agar seluruh program pembangunan berjalan konsisten,” tambahnya.
Dengan telah ditetapkannya Perda RPJMD, seluruh arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah telah memiliki landasan hukum yang jelas.
Pemahaman yang sama terhadap RPJMD, ujarnya, menjadi kunci agar proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan berjalan selaras.
“Saya menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, serta penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak boleh ada lagi program dan kegiatan yang berjalan sendiri tanpa mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah.
“Seluruh program harus mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Bagi camat, lurah, dan kepala desa, RPJMD diharapkan menjadi rujukan utama dalam menyusun perencanaan pembangunan di wilayah masing-masing.
Pembangunan yang dilaksanakan, katanya, harus menjawab kebutuhan riil masyarakat hingga ke tingkat desa secara adil dan merata.
“Keberhasilan RPJMD sangat ditentukan oleh sinergi seluruh pihak,” katanya.
Pemerintah daerah, ujarnya, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan RPJMD ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.
RPJMD, tambahnya, harus menjadi pegangan bersama dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Apa yang direncanakan harus benar-benar diwujudkan dalam program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, langkah, dan komitmen pembangunan daerah. (am)







