BUNTOK (MediaSurya) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang berlangsung di Graha Paripurna, Buntok, Rabu (12/3).
Menurut Eddy Raya Samsuri, pengajuan dua Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat regulasi daerah serta mendukung ketahanan pangan dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami berharap kedua Ranperda ini dapat dikaji dan disetujui bersama, sehingga nantinya bisa menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Hal tersebut, katanya, diwujudkan melalui dua Ranperda yang disampaikan dalam sidang paripurna tersebut.
“Di antaranya Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah,” katanya.
Juga Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan guna memastikan ketersediaan pangan dalam kondisi darurat atau krisis.
Dalam pelaksanaannya, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017 dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Daerah.
“Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, guna memastikan pengelolaan cadangan pangan yang efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Beberapa aspek yang diatur dalam Ranperda tersebut mencakup mekanisme pengelolaan, sistem informasi pangan, peran serta masyarakat, serta pengawasan dan pelaporan.
Ia menambahkan, Pemkab Barsel terus berupaya menghadirkan regulasi yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel juga membuka ruang diskusi dan aspirasi dari masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah,” tambahnya.
Pada Rapat Paripurna tersebut, turut hadir Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, Wakil Ketua I, Ideham, Wakil Ketua II, Rusinah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barsel, Kepala Perangkat Daerah serta para pemangku kepentingan lainnya. (am)