Barito Selatan

Bupati Barsel Dorong Tertib Pajak Daerah Lewat Sosialisasi di Gunung Bintang Awai

Akhmad Madani
×

Bupati Barsel Dorong Tertib Pajak Daerah Lewat Sosialisasi di Gunung Bintang Awai

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025 yang dibuka Bupati Barsel di Aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai (foto: MediaSurya/dok)

BUNTOK (MediaSurya) — Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri membuka kegiatan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kamis (31/7).

Menurut Eddy Raya Samsuri, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat fondasi pembangunan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak dan retribusi daerah adalah tulang punggung pembangunan yang hasilnya kembali untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barsel membentuk Satgas Optimalisasi PAD untuk menggali potensi pajak secara maksimal dan adil.

“Satgas ini bekerja agar iklim usaha tetap sehat tanpa membebani wajib pajak,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat kini bisa membayar pajak secara offline maupun online melalui berbagai kanal.

“Pembayaran dapat dilakukan lewat kantor pos, bank, Shopee, Tokopedia, Alfamart, Indomaret, Dana dan lainnya,” tambahnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barsel dan Pemerintah Kecamatan Gunung Bintang Awai.

Menurut Plt Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi, sosialisasi ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 2 Tahun 2024.

“Kami juga mengacu pada Perbup Nomor 8, 9, 10 dan 11 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme PBB-P2 hingga pajak listrik,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut, katanya, bertujuan membangun kesadaran wajib pajak untuk berkontribusi secara tertib dan tepat waktu.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendorong keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, edukasi perpajakan dilakukan menyeluruh agar masyarakat memahami tanggung jawab perpajakannya.

“Dengan edukasi yang konsisten, diharapkan kesadaran membayar pajak terus meningkat,” tambahnya.

Menurut Camat Gunung Bintang Awai, Armadi, peserta kegiatan terdiri dari perusahaan tambang, kebun, jasa serta para kepala desa.

“Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Bupati Nomor 188.45/203/2025 tentang pembentukan Satgas PAD Barsel,” ujarnya.

Setelah kegiatan, katanya, Bupati melanjutkan dengan cek lapangan ke perusahaan di wilayah Gunung Bintang Awai.

“Kunjungan itu sebagai pembinaan dan komunikasi dua arah agar pemerintah dan pelaku usaha tumbuh bersama,” katanya.

Turut hadir Tim Ahli Bupati, Forkopimda, Plt Sekda Barsel, Ita Minarni, Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala SOPD dan para camat. (am)