Barito Selatan

Bupati Barsel Instruksikan Penyusunan RPJMD dan Laporan Kinerja, Tegaskan Tak Ada Kompromi

Akhmad Madani
×

Bupati Barsel Instruksikan Penyusunan RPJMD dan Laporan Kinerja, Tegaskan Tak Ada Kompromi

Sebarkan artikel ini
Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha diwawancarai usai apel besar Pemkab Barsel
Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri didampingi Wakil Bupati Khristianto Yudha memberikan keterangan kepada media usai apel besar dan halal bihalal di Buntok. (foto: MediaSurya/dok)

BUNTOK (MediaSurya) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 dan laporan-laporan penyelenggaraan pemerintahan lainnya.

Permintaan tersebut ia sampaikan saat memimpin apel besar dan halal bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah di halaman Kantor Bupati Barsel, Selasa (8/4).

Menurutnya, RPJMD merupakan pedoman pembangunan lima tahunan yang harus segera ditindaklanjuti tanpa kompromi.

“Perda RPJMD dan sejumlah laporan penyelenggaraan pemerintahan harus segera ditindaklanjuti, tidak ada alasan untuk menunda,” ujarnya.

Ia menambahkan, RPJMD bertujuan untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih agar program lima tahunan bisa tepat sasaran.

Baca:  Pelatihan Jurnalistik SMSI Barsel: 100 Peserta Siap Menjadi Jurnalis Muda Profesional

“Ini bagian dari upaya kita menjadikan Barsel lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain RPJMD, ia juga meminta OPD segera menyusun laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara lengkap, akurat, dan tidak sekadar formalitas.

“Evaluasi kinerja harus nyata, laporan SAKIP disusun dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari hasil evaluasi SAKIP dan memastikan laporan LPPD disusun sesuai aturan karena mencerminkan tata kelola pemerintahan daerah.

“Begitu juga laporan realisasi anggaran hingga Maret, jangan ada dana yang mengendap tanpa kejelasan,” ujarnya.

Menurutnya, penataan tenaga honorer juga perlu dilaporkan sesuai kebutuhan riil dan aturan yang berlaku.

Ia pun menyoroti laporan keuangan serta pemeriksaan terinci dari BPK RI Perwakilan Kalteng, dan meminta agar setiap temuan ditindaklanjuti tanpa pengecualian.

Baca:  DPUPR Barsel Gelar Sosialisasi dan Sertifikasi Jasa Konstruksi untuk Tingkatkan Kompetensi

“Kepala OPD harus pastikan jajarannya cepat dan tepat merespons permintaan data saat pemeriksaan BPK,” katanya.

Eddy Raya juga menginstruksikan refocusing dan efisiensi anggaran berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ.

“Refocusing ini ditargetkan mencapai Rp200 miliar,” tambahnya.

Dana efisiensi tersebut, lanjut dia, akan dialokasikan kembali untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

“Kepala OPD harus introspeksi, evaluasi kinerja, dan rancang perencanaan yang cermat,” ujarnya.

Ia menegaskan agar OPD bersiap berlari bersama dirinya dan Wakil Bupati, karena tidak ada waktu untuk bersantai.

“Kalau tidak sanggup mengikuti ritme kerja kami, silakan mundur teratur. Saya butuh tim yang tangguh dan profesional,” demikian Eddy Raya Samsuri. (am)