JAKARTA (MediaSurya) – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 resmi disalurkan pada Agustus 2025.
Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
PKH merupakan program bantuan tunai reguler yang dicairkan per triwulan, dan tahap 3 mencakup periode Juli–September 2025.
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos PKH secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah mudah untuk mengecek nama penerima bansos PKH tahap 3:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya
- Jika muncul keterangan “YA”, maka Anda termasuk penerima bansos PKH
Selain situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store dan App Store.
Agar bisa menerima bantuan, warga harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN.
Kategori penerima PKH tahap 3 tahun 2025 meliputi:
- Ibu hamil dan ibu nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Berikut besaran bantuan PKH 2025 per kategori:
- Anak usia dini & ibu hamil: Rp750.000/triwulan atau Rp3 juta/tahun
- Siswa SD: Rp225.000/triwulan atau Rp900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp375.000/triwulan atau Rp1,5 juta/tahun
- Siswa SMA: Rp500.000/triwulan atau Rp2 juta/tahun
- Lansia & disabilitas berat: Rp600.000/triwulan atau Rp2,4 juta/tahun
Dana bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau kantor pos terdekat.
Perlu dicatat, jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan teknis dan data wilayah.
Warga disarankan mengecek secara berkala dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau pendamping bansos setempat.