Hukum  

Cut Intan Nabila Ungkap Alasan Tutupi KDRT dari Armor Toreador Selama 5 Tahun

Mediasurya

Aceh, MEDIASURYA.COM — Cut Intan Nabila, selebgram asal Aceh, akhirnya buka suara mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya dari suaminya, Armor Toreador. Dalam unggahan Instagram-nya, Intan mengungkapkan bahwa ia menutupi kasus tersebut selama lima tahun dengan harapan suaminya bisa berubah.

Intan mengatakan, “Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami.” Meskipun ia berharap Armor akan berubah, perilaku suaminya tidak menunjukkan perubahan, sehingga Intan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Saat ini, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor, Jawa Barat.

Melalui unggahan tersebut, Intan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya, termasuk Kapolres Bogor, lembaga advokasi hukum, dan masyarakat Indonesia. Pengacara Armor Toreador, Irawansyah, mengatakan bahwa kliennya sedang berusaha untuk perdamaian secara kekeluargaan dengan restorative justice.

Armor Toreador menghadapi beberapa pasal hukum dengan ancaman pidana yang signifikan, termasuk Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004, Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014, dan Pasal 351 KUHP. Proses hukum kasus ini masih berjalan, dan Cut Intan Nabila terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.