Barito Selatan

DiskominfoSP Barsel Gelar Bimtek PPID Tingkatkan Layanan dan Keterbukaan Informasi Publik

Akhmad Madani
×

DiskominfoSP Barsel Gelar Bimtek PPID Tingkatkan Layanan dan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Peserta dari seluruh perangkat daerah mengikuti bimbingan teknis keterbukaan informasi publik yang digelar DiskominfoSP Kabupaten Barito Selatan (foto: MediaSurya/ist)

BUNTOK (MediaSurya) – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar bimbingan teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor DiskominfoSP Barsel dan diikuti 80 peserta dari perangkat daerah, Senin (14/7).

Menurut Kepala Dinas KominfoSP Barsel, Mario Aan, bimtek ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Setiap badan publik yang dibiayai APBD/APBN wajib membuka informasi secara transparan kepada publik,” ujarnya.

Ia mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi hak masyarakat untuk mengetahui program yang telah, sedang, dan akan dilakukan pemerintah.

“Pengecualian hanya berlaku untuk informasi yang diatur undang-undang seperti rahasia negara atau privasi,” katanya.

Pelaksanaan bimtek, tambahnya, juga bertujuan untuk memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) tahun 2025.

“Kita ingin tingkatkan kualitas layanan informasi publik melalui pemutakhiran data yang akurat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kabid Informasi Publik dan Statistik DiskominfoSP Barsel, Sri Fauziah, menyebut kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pelayanan informasi publik.

“ASN harus memahami standar pelayanan informasi serta klasifikasi informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, peserta bimtek terdiri dari sekretaris dinas/badan, camat, dan admin dari seluruh perangkat daerah.

“Tujuannya adalah optimalisasi peran PPID dalam menjalankan tugas sesuai prosedur,” katanya.

Narasumber kegiatan berasal dari Diskominfosantik Provinsi Kalteng, yakni Erwindy dan Laura Andalina.

Materi yang disampaikan antara lain tentang penyusunan klasifikasi informasi dikecualikan dan penguatan peran PPID.

Dengan bimtek ini, tambahnya, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan prinsip keterbukaan secara menyeluruh.

“Komitmen bersama menjadi kunci penguatan sistem informasi publik yang akuntabel dan terpercaya,” tambahnya.

Langkah ini dinilai penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan informasi di Kabupaten Barsel. (am)