Palangkaraya

DLH Kalteng Fokus Tertibkan Perizinan Galian C, Harap Tingkatkan PAD

Akhmad Madani
21
×

DLH Kalteng Fokus Tertibkan Perizinan Galian C, Harap Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA (MediaSurya) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas perizinan galian C, Rabu (12/2) di Aula DLH Kalteng.

Rakor ini menjadi langkah penting memberikan solusi bagi pelaku usaha yang belum mengantongi izin.

Rakor dihadiri Kepala Dinas Kehutanan dan perwakilan Dinas ESDM Kalteng, mencerminkan komitmen multi-sektoral dalam mengawasi kegiatan tambang galian C yang selama ini rawan praktik ilegal.

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menegaskan rakor ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan upaya konkret mendorong perizinan yang terintegrasi.

“Kami ingin pelaku usaha paham proses perizinan sekaligus menekan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika semua tertib, Kalimantan Tengah akan mendapat manfaat ganda: lingkungan terjaga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

Senada, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kalteng, Tarmidji, menegaskan komitmen menindak tegas tambang ilegal.

“Dampak negatif tambang ilegal sangat nyata. Kami tak akan ragu mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Rakor ini diharapkan memantik perubahan: tambang yang legal, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (am)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel.